70 Dapur SPPG Kukar Ditargetkan Beroperasi Akhir Tahun, Termasuk Wilayah 3T

img

Sekda Kukar, Sunggono. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sekitar 70 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ditargetkan beroperasi paling lambat akhir tahun 2026.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 dapur berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sedangkan 53 dapur lainnya tersebar di kawasan aglomerasi.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan target pengoperasian tersebut merupakan bagian dari komitmen Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengaktifkan dapur yang telah dibangun.

 

Hal itu dibahas dalam kunjungan dan silaturahmi Direktur Manajemen Risiko BGN Republik Indonesia beserta rombongan ke Kukar beberapa waktu lalu.

 

Ia menjelaskan, sejumlah dapur SPPG sebenarnya telah selesai dibangun, tetapi belum dapat beroperasi karena kebijakan moratorium. Kondisi tersebut juga terjadi pada dapur yang berada di wilayah 3T.

 

“Sebetulnya sudah terbangun, tetapi karena ada moratorium, untuk sementara tidak dioperasikan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (15/10/2026).

 

Ia merinci, dari sekitar 70 dapur SPPG yang telah dibangun di Kukar, sebanyak 17 dapur berada di wilayah 3T, sedangkan 53 dapur lainnya tersebar di kawasan aglomerasi.

 

Sejumlah wilayah yang memiliki SPPG 3T di antaranya Kecamatan Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, serta kawasan Kembang Janggut.

 

Keberadaan dapur tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan tantangan geografis dan aksesibilitas.

 

Terkait kelanjutan pengoperasian, ia menyebut Kepala BGN telah menyampaikan komitmen agar dapur yang sudah terbangun di Kukar dapat segera difungsikan.

 

“Komitmen dari Kepala BGN kemarin saat Zoom bersama kami, insyaallah semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, baik yang berada di daerah 3T maupun aglomerasi, akan dioperasikan,” kata dia.

 

Namun, pengoperasian tersebut tidak mencakup pembangunan atau pembukaan dapur baru di luar fasilitas yang telah tersedia.

 

BGN memprioritaskan SPPG yang sudah selesai dibangun, terverifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN.

 

Dengan ketentuan tersebut, kesiapan fasilitas dan pemenuhan persyaratan menjadi dasar bagi dapur SPPG untuk mulai beroperasi.

 

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas yang telah dibangun segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pengoperasian dapur SPPG di wilayah 3T juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan pemenuhan gizi agar tidak hanya terpusat di kawasan aglomerasi.

 

Dengan beroperasinya fasilitas yang telah memenuhi persyaratan, pelayanan diharapkan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kukar.

“Paling lambat sampai akhir tahun sudah beroperasi,” tutupnya. (Adv/Kriz)